Mahasiswa Gunadarma seringkali masih belum paham dengan
bagaimana kriteria dari masing-masing istilah 3 tantangan tersebut. Bagaimana
syarat mendapatkan SK Skripsi? Kapan SK Skripsi Turun? dan pertanyaan lainnya
yang pastinya mengganjal di hati teman-teman semester delapan. Berikut paparan
resmi dan terupdate dari situs UGPedia Gunadarma.
Q: Apa Saja Syarat
mendapatkan SK Skripsi?
A: IPK total murni (bukan dari UM) sampai dengan semester 7
>= 3,25
Q: IPK murni sudah
>= 3,25 tetapi pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi?
A: Selama IPK murni sudah memenuhi syarat walaupun saudara
mengikuti perbaikan nilai lewat UM dan sekalipun PI juga belum selesai maka
tetap akan mendapatkan SK. Dan apabila sudah memenuhi syarat skripsi sebelum SK
turun boleh tidak mahasiswa memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya Tidak boleh
karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya sudah otomatis
sudah ditentukan oleh pihak kampus
Q: Kapan SK Skripsi
turun
A: Karena yang mengeluarkan bukan jurusan jadi tidak tahu
persis tepatnya kapan tetapi biasanya menjelang pengisian KRS. Mhs tidak usah
sering bertanya ke jurusan maupun via telpon karena nantinya kalau memang sudah
keluar pasti akan dikabari lewat perwakilan kelas atau bisa dilihat di ugpedia
dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”
Q: Apabila saudara
yakin akan mendapatkan SK Skripsi, bagaimana mengisi KRS nya
A: Ada 2 solusi. Apabila saudara yakin skripsinya pasti
selesai maka silahkan mata kuliah pilihan pengganti skripsinya tidak diambil.
Sebaliknya kalau tidak yakin sebaiknya semua mata kuliah diambil untuk
jaga-jaga apabila ingin pindah kompre. Yang penting tidak lebih dari 24 SKS
Q: Kapan bisa pindah
kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi
A: Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka diijinkan
setelah masuk semester 9 (lepas semester 8) asal semua persyaratan sidang sudah
dipenuhi
Q: Bagaimana cara
mengurus supaya bisa pindah ke kompre dan apabila Lulus kompre bisa tidak
meneruskan S2
A: Mekanismenya silahkan di download di
http://hurna.staff.gunadarma.ac.id. Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan
nama file “Ingin pindah ke kompre”. Untuk meneruskan sekolah S2 bisa baik mau
meneruskan di dalam negeri maupun di luar negeri
Q: Bolehkah pindah
Dosen Pembimbing
A: Tidak boleh
Q: Bagaimana kalau
di semester 8 belum di acc juga
A: Saudara tetap melanjutkan bimbingan kepada Dosen
Pembimbing tersebut sampai selesai. Ingat tidak perlu isi KRS skripsi lagi,
karena skripsi hanya diisi 1x saja saat di semester 8. Jadi KRS saudara
berikutnya hanya diisi AKTIF saja
Q: Bolehkah
mengerjakan Skripsi secara kelompok dan bagaimana dengan materinya
A: Kebijakan sepenuhnya ditentukan oleh Dosen Pembimbing
saudara
Q: Bolehkah menolak
skripsi di semester 8
A: Selama persyaratan IPK saudara memenuhi maka tidak bisa
ditolak
Q: Kalau dapat SK
Skripsi bolehkah pindah ke proposal
A: Tidak bisa
Q: Apa beda skripsi,
proposal dan kompre
A: Nantinya dibedakan tidak antara lulus kompre dan yang
lulus skripsi. Waktu melamar kerja ada bedanya tidak Skripsi dosen
pembimbingnya didasarkan pada SK sedangkan proposal dosen pembimbingnya boleh
pilih sendiri. Masing-masing mempunyai bobot 6 SKS. Sedangkan kompre tidak
mempunyai bobot SKS karena hanya diuji 3 matakuliah yang pernah diambil. Untuk
kelulusannya di ijazah tidak ada bedanya bahkan bagi yang pernah UM pun di
transkrip nilai juga tidak diberi tanda. Waktu melamar kerja juga tidak
dibedakan yang penting saudara punya kemampuan.
Q: Bagaimana cara
menentukan pilihan matakuliah untuk sidang kompre
A: Silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id
Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Cara menentukan materi
sidang bagi yang kompre”
Q: Ingin ambil
Skripsi tetapi IPK tidak mencukupi persyaratan
A: Bisa mengajukan proposal dengan perbaikan IPK lewat UM
dahulu hingga mencapai >= 3,25
Q: Bagaimana cara
mengajukan proposal
A: Mekanisme
pengajuan proposal bisa di download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id
Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengajukan proposal
skripsi”
Q: Kapan SK proposal
akan turun
A: Apabila sudah di acc Kajur yang penting saudara langsung
bimbingan dengan DP tersebut. Mengingat yang membuat SK bukan Jurusan maka
pastinya selesai tidak tahu. Yang jelas kalau sudah jadi pasti akan dihubungi
atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari
Jurusan”
Q: Apabila ternyata
tidak sanggup untuk menyelesaikan apa bisa pindah kompre
A: Bisa yang penting sudah memenuhi persyaratan sidang dan
masuk ke semester 9 (lepas dari semester 8)
Q: Apakah pengajuan
proposal itu pasti diterima
A: Iya. Selama ini semua diterima tentunya dengan
sepertujuan Kajur
Q: Bagaimana cara
memperoleh Dosen Pembimbing
A: Dosen Pembimbing tidak ada list nya tetapi kriterianya
sebagai Dosen Tetap Gunadarma.
Q: Berapa kuota
Dosen Pembimbing bisa membimbing mahasiswanya
A: Bukan urusan mahasiswa. Selama beliau bersedia jadi Dosen
Pembimbingnya tidak ada masalah
Q: Dimana memperoleh
form acc skripsi
A: Silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id.
Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Form acc skripsi”.
Demikianlah kutipan FAQ yang dapat dicantumkan. Semoga
bermanfaat. Baik teman-teman yang mengambil jalur SK Skripsi, Proposal Skripsi,
maupun Kompre tahun ini semoga diberi kemudahan dan kelancaran menjalaninya.